Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PA.Gia 1.INDRA SETIAWAN
2.MISKIYAH
3.LAURENCE JAMES HENRY DEAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PA.Gia
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDRA SETIAWAN
2MISKIYAH
3LAURENCE JAMES HENRY DEAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rosalina Roshy AdvianthyINDRA SETIAWAN
2Rosalina Roshy AdvianthyMISKIYAH
3Rosalina Roshy AdvianthyLAURENCE JAMES HENRY DEAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Ahli waris dari Almarhumah Wartinem Binti Parmono yang telah meninggal dunia pada tanggal 14 April 2024 adalah INDRA SETIAWAN BIN TARYONO sebagai Anak Kandung Laki-laki;
  3.  Menetapkan bahwa tujuan permohonan penetapan ahli waris ini adalah untuk mengurus harta peninggalan almarhumah berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) yang masih atas nama Almarhumah (WARTINEM Binti PARMONO);
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak