Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PA.Gia 1.DRA Ni Nyoman Ayuwati binti Ketut Dunung
2.Putri Sulistyawati binti DRS Sukarno
3.Surya Alam Pratama bin DRS Sukarno
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PA.Gia
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DRA Ni Nyoman Ayuwati binti Ketut Dunung
2Putri Sulistyawati binti DRS Sukarno
3Surya Alam Pratama bin DRS Sukarno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan almarhum Drs. Sukarno bin Sidik telah meninggal dunia pada tanggal 7 Agustus 2021;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari almarhum Drs. Sukarno bin Sidik yang SAH adalah sebagai berikut :
  1. DRA Ni Nyoman Ayu Wati binti Ketut Dunung (Istri Pewaris);
  2. Surya Alam Pratama bin DRS Sukarno (Anak Pewaris);
  3. Putri Sulistyawati binti DRS Sukarno (Anak Pewaris);
  1. Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon sebagai Ahli Waris, untuk melakukan tindakan hukum berupa mengurus administrasi balik nama tanah atas nama Pewaris berupa:
  1. sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2883, Luas 305 m2, Surat Ukur tanggal 11 Maret 2000, Nomor 134/2000, atas nama Drs. Sukarno;
  2. sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2897, Luas 615 m2, Surat Ukur tanggal 2 Februari 2009, Nomor 752/2009, atas nama Drs. Sukarno;
  1. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

ATAU

Apabila Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak