Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PA.Gia Indra Setiawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PA.Gia
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat 88/ARRO/VI/2024
Pemohon
NoNama
1Indra Setiawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rosalina Roshy AdvianthyIndra Setiawan
2Arindi Ayudia DarmayantiIndra Setiawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Ahali waris Almarhumah Wartinem adalah INDRA SETIAWAN yang
berhak mengurus menjual/memindahkan/membalik namakan dan melakukan
perbuatan hukum lainya terhadap harta warisan dari Almarhumah Wartinem tersebut
sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
3. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak