INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
3/Pdt.P/2024/PA.Gia | 1.EDY SUSANTO ALIAS EDDY SUSANTO BIN MULYONO 2.NURYANTO BIN MULYONO 3.NURYANTI BINTI MULYONO 4.DEWI RATNASARI BINTI MULYONO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Jan. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.P/2024/PA.Gia | ||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 16 Jan. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||
Termohon | |||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan almarhum MULYONO BIN IDA ALIAS H. IDA telah meninggal dunia pada tanggal 12 Desember 2023; 3. Menetapkan nama-nama yang terlibat di bawah ini:
merupakan Ahli Waris yang Sah dari Almarhum MULYONO BIN IDA ALIAS H. IDA; 4. Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon sebagai Ahli Waris, untuk melakukan tindakan hukum berupa mengurus administrasi tabungan dan mengurus administrasi pemindahan hak pakai/sewa tanah atas nama Pewaris berupa :
5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum; |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |