Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PA.Gia 1.AAT TRISIYONINGSIH BINTI KASDULAH
2.ARDIYAN BIN KASDULAH
3.NURYANTO BIN MULYONO
4.NURYANTI BINTI MULYONO
5.DEWI RATNASARI BINTI MULYONO
6.EDY SUSANTO ALIAS EDDY SUSANTO BIN MULYONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PA.Gia
Tanggal Surat Selasa, 16 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AAT TRISIYONINGSIH BINTI KASDULAH
2ARDIYAN BIN KASDULAH
3NURYANTO BIN MULYONO
4NURYANTI BINTI MULYONO
5DEWI RATNASARI BINTI MULYONO
6EDY SUSANTO ALIAS EDDY SUSANTO BIN MULYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menetapkan almarhumah MITI ALIAS ATMITI BINTI MASTIRA telah meninggal dunia pada tanggal 06 Desember 2023;

3. Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah MITI ALIAS ATMITI BINTI MASTIRA yang SAH adalah sebagai berikut :

  1. AAT TRISIYONINGSIH BINTI KASDULAH (Anak Pewaris);
  2. ARDIYAN BIN KASDULAH (Anak Pewaris);
  3. NURYANTO BIN MULYONO (Anak Pewaris);
  4. NURYANTI BINTI MULYONO (Anak Pewaris);
  5. DEWI RATNASARI BINTI MULYONO (Anak Pewaris);
  6. EDY SUSANTO ALIAS EDDY SUSANTO BIN MULYONO (Ahli Waris Pengganti);
  1. Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon sebagai Ahli Waris, untuk melakukan tindakan hukum berupa mengurus administrasi pemindahan hak pakai/sewa tanah atas nama Pewaris berupa :
  1. Peruntukan lahan : Perdagangan dan Jasa Komersial, penggunaan bangunan : Rumah Tinggal  yang terletak di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Pendek Nomor: 188.45/0068R/436.7.11/2020, dengan luas 57.70  atas nama MITI;
  2. Peruntukan lahan : Perdagangan dan Jasa Komersial, penggunaan bangunan : Rumah Usaha  yang terletak di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Pendek Nomor: 188.45/0057R/436.7.11/2020, dengan luas 87.17  atas nama MITI;
  3. Peruntukan lahan : Perumahan, penggunaan bangunan : Rumah Tinggal  yang terletak di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Pendek Nomor: 188.45/2679P/436.7.11/2017, dengan luas 357.60  atas nama MITI;

4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak