INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 3/Pdt.P/2024/PA.Gia | 1.EDY SUSANTO ALIAS EDDY SUSANTO BIN MULYONO 2.NURYANTO BIN MULYONO 3.NURYANTI BINTI MULYONO 4.DEWI RATNASARI BINTI MULYONO |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Jan. 2024 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||
| Nomor Perkara | 3/Pdt.P/2024/PA.Gia | ||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 16 Jan. 2024 | ||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||
| Termohon | |||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan almarhum MULYONO BIN IDA ALIAS H. IDA telah meninggal dunia pada tanggal 12 Desember 2023; 3. Menetapkan nama-nama yang terlibat di bawah ini:
merupakan Ahli Waris yang Sah dari Almarhum MULYONO BIN IDA ALIAS H. IDA; 4. Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon sebagai Ahli Waris, untuk melakukan tindakan hukum berupa mengurus administrasi tabungan dan mengurus administrasi pemindahan hak pakai/sewa tanah atas nama Pewaris berupa :
5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum; |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
