Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PA.Gia Indra Setiawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PA.Gia
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Indra Setiawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rosalina Roshy AdvianthyIndra Setiawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan Ahali waris Almarhumah Wartinem Binti Parmono adalah  INDRA SETIAWAN BIN TARYONO yang berhak mengurus   menjual/memindahkan/membalik namakan dan melakukan perbuatan hukum lainya terhadap harta warisan dari Almarhumah Wartinem  Binti Parmono tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  2. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak