Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PA.Gia Burhan bin Sugiarto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PA.Gia
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Burhan bin Sugiarto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan, mengangkat BURHAN selaku Ketua YAYASAN RUMAH BAYI BALI INDONESIA sebagai Wali khusus untuk Pendidikan dari Anak bernama GAVIN LATEEF AR RASYID sampai dewasa nantinya;
3. Menetapkan biaya Permohonan ini sesuai dengan Peraturan berlaku.
 
SUBSIDAIR :
Apabila Bapak / Ibu Ketua / Majelis Pengadilan Agama Gianyar berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku (ex aequo et bono).
 
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak