Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PA.Gia Burhan bin Sugiarto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PA.Gia
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Burhan bin Sugiarto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, mengangkat BURHAN selaku Ketua YAYASAN RUMAH BAYI BALI INDONESIA sebagai Wali khusus untuk Pendidikan dari Anak bernama ELDRIAN HANENDA RAFFASYA sampai dewasa nantinya;
  3. Menetapkan biaya Permohonan ini sesuai dengan Peraturan berlaku.

SUBSIDAIR :

Apabila Bapak / Ibu Ketua / Majelis Pengadilan Agama Gianyar berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak