Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2026/PA.Gia 1.Umi Raudlatul Asviah binti Sujari
2.Abdul Mawi bin Hasani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2026/PA.Gia
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Umi Raudlatul Asviah binti Sujari
2Abdul Mawi bin Hasani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan merubah nama Pemohon I yang tersebut dalam Buku Nikah Nomor: 807/18/X/2002 tertanggal 6 Oktober 2002 yang semula UMI RAUDLATUL ASFIYAH  menjadi UMI RAUDLATUL ASVIAH;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

SUBSIDER :

            Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan seadil adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak